Monday, May 17, 1999

Terbaik Cara Mengajukan Akun Sekolah Gres Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah yang berbahagia… 

Untuk proses pengajuan akun gres Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah gres sanggup dilakukan asal persyaratan administrasinya lengkap.

Pengajuan akun Padamu Negeri 2015 dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan mekanisme dan mekanisme yang sudah ditentukan. Dan sesudah sekolah mendapat arahan pendaftaran admin sekolah, maka sekolah tersebut sanggup memulai mengolah data di Padamu Negeri.


Berikut langkah-langkah / mekanisme pengajuan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres 2015 :

1.   Download / unduh Formulir A07, isi formulir dengan lengkap dan benar.

2.   Tandatangan Kepala Sekolah harus dibubuhi stempel resmi Sekolah terkait.

3.   Lampirkan Foto Copy Surat Pendirian Sekolah & Foto Copy Surat Izin Operasional Sekolah.

4.   Kemudian serahkan formulir ini ke Admin/Operator Dinas untuk diajukan ke Admin Pusat secara online.

Demikian share warta mengenai cara / mekanisme mengajukan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres tahun 2015. Untuk proses anjuran NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) 2015, sanggup dilihat pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Tuesday, April 27, 1999

Terbaik Panduan Cara Unggah Siswa Di Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…. 

Pada sajian daftar siswa di situs Padamu Negeri, kita sanggup menambahkan data siswa baik satu persatu maupun secara kolektif memakai Excel. 

Berikut cara / panduan unggah data siswa (secara kolektif) maupun dengan cara menambah siswa secara satu persatu di situs Padamu Negeri 2015 yang admin share dari situs http://bantuan.siap-online.com.

Yang pertama ialah panduan bagaimana caranya biar kita sanggup menambahkan data siswa dengan fitur/fasilitas upload (unggah) data secara kolektif ini?

1.   Klik tombol tanda panah.

2.   Klik tombol Unduh format data siswa.

3.   Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file Excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks).

4.   Setelah final melaksanakan edit data, silakan simpan Excel tersebut.

5.  Buka kembali sajian unggah data siswa, lalu klik pilih file XLS dan klik Unggah untuk mengunggah data siswa.

Catatan :

·     Jika anda mengunggah data siswa lagi dengan data yang baru, pastikan untuk tidak mengikutsertakan data yang usang (dihapus dulu dari Excel-nya).

·     Untuk update data siswa secara massal, silahkan unggah kembali Excel yang sudah diupdate datanya dan jangan dihapus Kode Sistem-nya.

·     Anda tidak sanggup menambahkan data siswa yang sama persis di bab Nama, Kelamin, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir. Jika 4 data tersebut sama, maka akan ditolak oleh sistem alasannya ialah datanya sudah ada (untuk menghindari data ganda).

Kemudian untuk menambah data siswa satu per satu, silakan ikuti langkah berikut :

1.   Masuk sajian Siswa dan Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.

2.   Tekan tombol + (plus) untuk menambah data siswa.

3.   Isi dan lengkapi data siswa.

4.  Klik "Simpan".

Selanjutnya, untuk mengelola / untuk menambahkan siswa atau penerima kelas sekaligus cara menghapus penerima kelas, silahkan lihat panduan langkah-langkahnya pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Wednesday, April 7, 1999

Terbaik Panduan Cara Mengisi Data Ptk Guru Di Padamu Negeri 2015

Sahabat PTK di Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Setelah Admin/Operator Sekolah melaksanakan Registrasi PTK Baru Level 1, PTK dihimbau untuk melaksanakan aktivasi dan pengisian data biar Resmi Terdaftar sebagai PTK.

Perhatikan alur di bawah ini, Alur ini dijalani oleh PTK sehabis mendapat Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02a / S02b / S02c) dari petugas.


Berikut langkah-langkah panduan singkat cara melaksanakan aktivasi akun sampai pengisian data PTK gres di Padamu Negeri 2015 :

1.   Kunjungi http://padamu.siap.web.id dan pilih bab Aktivasi Akun PTK.
2.  Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c).

3.   Tentukan password untuk login akun PTK Anda.

4.  Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jikalau sudah benar klik Simpan.

5.   Klik Login pada jendela gres yang muncul.

6.   Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan.

7.   Pilih PADAMU PTK.

8.   Akan ditampilkan halaman menyerupai berikut, Klik Cek Data.

9.  Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silahkan menghubungi Admin PADAMU di sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.

10.    Selanjutnya, Klik Isi Angket untuk memulai mengisi Angket EDS. Isi angket EDS sampai selesai dan Simpan.

11.    Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Mengisi Data Rinci pada jendela gres yang muncul.

12.    Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jikalau sudah selesai.

13.    Verivikasi Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv 2.

14.   Klik Setuju & Cetak Ajuan menyerupai pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 – PegID (S03 a / S03 b / S03 c) .

15.    Serahkan Formulir S03a / S03b / S03c ke Admin Sekolah Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan Registrasi PTK Level 2 oleh Admin Sekolah.

16.   Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh  Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07).

17.    Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap selesai VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapat cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.

18.    Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Anda sanggup memakai nomor Pegawai ID Anda sebagai rujukan dalam urusan manajemen pendidikan selanjutnya.

19.    Agar Anda TERDAFTAR AKTIF di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.

Demikian panduan aktivasi akun PTK dan cara pengisian data PTK gres di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Thursday, March 18, 1999

Terbaik Cara Mengajukan Nrg Gres Di Padamu Negeri 2015

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia…

NRG yakni Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG).

Para guru tersebut wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melaksanakan verval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.

Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk proposal NRG Baru. Berikut gambar alur NRG :

Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :

1.   Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK.

2.   Pilih layanan PADAMU PTK.

3.   Pada Dasbor PTK, pilih hidangan VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

4.   Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang sanggup diunggah yakni file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :

a.   Pengajuan NRG gres dengan tanggal sertifikasi hingga 2014 hanya sanggup memillih jalur PLPG
b.   Pengajuan NRG gres dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya sanggup menentukan jalur PPGJ
c.   Pengajuan NRG gres dengan piagam sertifikasi PPG harus menentukan sub jalur menyerupai pada gambar terlampir di bawah ini

6.  Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, kalau masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.

7.   Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8.   Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a). 
9.   Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan mendapatkan Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG gres anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.

Untuk melihat panduan cara verval NRG bagi PTK yang telah mempunyai NRG di Padamu Negeri 2015 silahkan klik pada links berikut.

Demikian panduan cara pengajuan NRG bagi PTK yang belum mempunyai NRG di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Friday, February 26, 1999

Terbaik Panduan / Cara Verval Nrg Bagi Ptk Yang Sudah Mempunyai Nrg Di Padamu Negeri 2015

Sahabat PTK dari Sekolah / Madrasah Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia… 

Berikut panduan Verval NRG bagi guru bersertifikat pendidik yang sudah mempunyai NRG di Padamu Negeri 2015.

Bagi Anda yang belum mempunyai NRG ? Panduan / Cara Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum mempunyai NRG) sanggup dilihat pada share artikel berikut.

Perhatian..! Bagi Anda Guru dari KEMENAG, bila NRG tidak ditemukan, silakan melaksanakan anjuran NRG Baru. klik pada tautan untuk melaksanakan Proses anjuran NRG Baru.

NRG yaitu Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI.

Apabila tidak melaksanakan verval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk anjuran NRG Baru. 

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan.

Jika disetujui oleh Dinas, guru akan mendapatkan bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

Berikut panduan VerVal NRG  :

1.   Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK.

2.   Pilih layanan PADAMU PTK.

3.   Pada Dasbor PTK, pilih sajian VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

4.   Pada kotak obrolan VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah mempunyai NRG bagi yang telah mempunyai NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang sanggup diunggah yaitu file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

6.  Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, bila masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.

7.   Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8.   Berikut Surat Ajuan Verval Nomer Registrasi Guru (NRG) - (S26b).
9.  Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan mendapatkan Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.

Demikian panduan cara pengajuan NRG bagi Guru yang sudah mempunyai NRG di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Saturday, February 6, 1999

Terbaik Tanya Jawab Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Menjadi Wali Kelas Beserta Penjelasannya

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut daftar pertanyaan dan balasan terkait dengan ekuivalensi jumlah jam mengajar (beban kerja) kiprah guru menjadi wali kelas.

GURU MENJADI WALI KELAS

1. Kegiatan apa saja yang menjadi kiprah wali kelas?

Tugas wali kelas antara lain:

a.   pengelolaan kelas,
b.   berinteraksi dengan orang tua/wali penerima didik,
c.   penyelenggaraan manajemen kelas,
d.   penyusunan dan laporan kemajuan berguru penerima didik,
e.   pembuatan catatan khusus perihal penerima didik,
f.    pencatatan mutasi penerima didik,
g.   pengisian dan pembagian buku laporan evaluasi hasil belajar,
h.   dan lain lain kiprah kewalikelasan.


2. Kegiatan apa saja yang termasuk dalam pengelolaan kelas?

Kegiatan yang termasuk dalam pengelolaan kelas antara lain:

a. Memastikan ketersediaan sarana prasana penunjang kelas, diantaranya kelengkapan kelas, jadwal pelajaran, papan tulis, ATK, media pembelajaran, listrik, pengaturan sirkulasi udara, kebersihan dan kesehatan ruangan,
b.   Pembentukan pengurus kelas dan tugas-tugas lainnya disertai rincian kiprah dan kewenangannya,
c.   Membuat jadwal piket kelas,
d.   Mengatur posisi duduk penerima didik sesuai dengan karakteristik mereka.

3. Apakah yang dimaksud dengan interaksi antara wali kelas dengan orang tua/wali penerima didik?

Hal-hal yang termasuk dalam interaksi antara lain:

a.   Interaksi antara wali kelas dengan orang tua/wali penerima didik ialah pertemuan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan penerima didik,
b.   Interaksi sanggup dilakukan minimal tiga kali pertemuan dalam satu semester.
c.   Selain tiga pertemuan, interaksi sanggup juga dilakukan melalui telepon, SMS, media group online (WA, email, BB, line) maupun media cetak (brosur, buletin, majalah dinding kelas),
d.   Pertemuan sanggup dilakukan dengan mengundang orang tua/walipeserta didik ke sekolah atau mengunjungi kediaman penerima didik,
e.   Pertemuan sanggup dilakukan secara individu, kelompok, atau seluruh orang tua/wali penerima didik.

4. Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan antara wali kelas dengan orang tua/wali penerima didik?

Hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan antara wali kelas dengan orang tua/wali penerima didik antara lain:

a.   Kegiatan /pertemuan rutin antara wali kelas dengan orang tua/wali penerima didik
b.   Kebijakan dan jadwal acara sekolah dan kelas dalam bulanan, semester, dan tahunan
c.   Kondisi, potensi, tantangan, dan peluang di kelas dan penerima didik,
d.   Perkembangan penerima didik baik akademis maupun keperibadiannya,
e.   Hasil laporan koordinasi dengan BK/Wkl Kepala sekolah Bidang Kesiswaan, dan/atau pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan wali kelas dengan orang tua/wali penerima didik hendaknya didiskusikan antara lain hal-hal yang berkaitan dengan perlunya keterlibatan bersama antara sekolah dengan rumah mengenai:

a.   pembentukan huruf building;
b.   menjunjung tinggi budaya bangsa;
c.   hormat kepada orang tua;
d.   pendidikan seks yang sesuai dengan norma dan agama;
e.   bahaya Narkoba bagi anak-anak;
f.    cinta lingkungan hidup;
g.   kerukunan umat;
h.   keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.

5. Langkah apa yang dilakukan bila ada penerima didik mempunyai permasalahan dalam hal belajar, interaksi sosial, dan yang lainnya?

Langkah yang dilakukan bila ada penerima didik mempunyai permasalahan dalam hal belajar, interaksi sosial, dan yang lainnya antara lain:

a.   Memanggil penerima didik yang bermasalah.
b.   Mencatat permasalahan dalam buku training penerima didik.
c.   Berkoordinasi dengan guru BK atau pihak terkait.
d.   Berkomunikasi dengan orang tua/wali penerima didik.
e.   Melaksanakan bimbingan dan tindak lanjut hasil pertemuan wali kelas dan penerima didik.

Hal yang paling penting saat wali kelas menemukan permasalahan penerima didik ialah bagaimana guru sanggup berlaku sebagai motivator dan sanggup melibatkan pihak-pihak terkait supaya penerima didik menjadi manusia yang baik.

6. Bagaimana mengerjakan manajemen kelas?

Kegiatan yang harus dilakukan dalam mengerjakan manajemen kelas ialah mengisi buku jurnal kelas, jadwal kelas, buku penghubung, dan daftar hadir.

Wali Kelas
TUGAS
JUMLAH KEGIATAN / KELAS / KELOMPOK / ORANG
EKUIVALENSI
BEBAN
KERJA
PER MINGGU
BUKTI FISIK
a.    Pengelolaan Kelas
b. Berinteraksi dengan orang tua/wali penerima didik
c.  Penyelenggaraan Administrasi Kelas
d.  Penyusunan dan laporan kemajuan berguru penerima didik
e.    Pembuatan catatan khusus perihal penerima didik
f.     Pencatatan mutasi penerima didik
g.    Pengisian dan pembagian buku laporan evaluasi hasil belajar
h.    dan lain-lain tugas
Satu kelas
per tahun
2 jam
pelajaran
a.   Surat kiprah sebagai wali kelas dari kepala sekolah
b.   Program dan jadwal acara yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
c.   Laporan hasil acara wali kelas

Untuk melihat tanya jawab seputar ekuivalensi kiprah embel-embel guru yang lainnya sanggup dilihat pada links artikel di bawah ini :

1.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina OSIS.
2.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Piket.
3.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler.
4.   Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Menjadi Tutor Paket A, B, atau C.

Referensi artikel : Permendikbud No. 4 Tahun 2015