Thursday, July 29, 2004

Terbaik Mekanisme / Cara Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bos Online Tahun 2015 Triwulan I, Ii, Iii, Dan Iv

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia… 

Saat ini pelaporan dana BOS online khususnya pelaporan pada jumlah penggunaan pada masing-masing komponen pendidikan yang sanggup didanai dari dana BOS tahun 2015.

Komponen-komponen pendidikan dan hal penting apa saja yang berkenaan dengan BOS 2015, sanggup dilihat selengkapnya pada Juknis BOS Tahun 2015.

Sehubungan dengan adanya pelaporan pertanggungjawaban akan penggunaan Dana BOS baik pada triwulan 1, 2, 3, dan 4 tahun 2015 ini, pelaporan dana BOS Online 2015 sanggup dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :

1.   Kunjungi links situs http://lapor.bos.kemdikbud.go.id, kemudian klik pada “Login Dapodik”.

2.   Setelah itu akan tampil laman login, isi pada kolom Email dan Password menyerupai yang dipakai untuk login pada aplikasi Dapodik 2014/2015 dan jikalau belum berhasil login silahkan gunakan Kode Registrasi dan password pada Aplikasi Dapodik sekolah Anda di tahun 2012/2013 yang lalu.

3.   Pada tampilan pertama kali, maka pengguna akan diminta untuk memasukkan Email Pribadi untuk Login. Silahkan klik “Ubah Profil”.

4.   Setelah Email Anda masukkan, klik “Simpan”.

5.   Kemudian akan dijumpai noteAnda belum melapor untuk penggunaan dana tahun 2015 Triwulan 1”, jikalau sudah siap rekap penggunaan BOS sekolah Anda, silahkan klik “Lapor”.

6.   Selanjutnya akan tampil laman pelaporan penggunaan BOS, silahkan sesuaikan pada pilihan “Tahun” dan “Triwulan” kemudian klik “Ganti” menurut laporan yang sudah disiapkan sebelumnya.

7.  Isi dan lengkapi seluruh isian mulai dari “Total dana pada diterima pada triwulan 1/2/3/4” dan pada seluruh isian penggunaan dana BOS pada 13 komponen.

8.   Jika terdapat kesalahan pengisian, isi semua nilai dengan angka “0 (nol)” pada triwulan yang salah. Dan jikalau sudah benar, silahkan klik pada tombol “Simpan”.

Pada bab Total Penggunaan Triwulan Ini dan Sisa Dana Triwulan Ini akan terisi otomatis menurut kalkulasi/perhitungan dari seluruh isian yang sudah Anda lengkapi dengan benar sebelumnya.

Demikian panduan singkat mengenai cara pelaporan dana BOS tahun 2015 Triwulan 1, 2, 3, dan 4. Semoga bermanfaat dan terimakasih…  Salam Edukasi...!

Friday, July 9, 2004

Terbaik Mekanisme Mendapat Kip Pelengkap Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia… 

Sehubungan dengan telah diluncurkannya PIP (Program Indonesia Pintar) oleh presiden pada awal Oktober 2014 lalu, di mana PIP ini merupakan kegiatan penyempurnaan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak usia sekolah dari keluarga tidak bisa mendapatkan dana tunai dari pemerintah secara reguler. Untuk tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan pertolongan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan SIM Card (kartu ponsel) yang berisi uang elektronik bagi 1 juta keluarga peserta KKS di 19 kabupaten/kota.

Penerima KIP ialah anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau KKS. Mereka berasal dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Karena pembagian KIP dilakukan secara bertahap, maka belum semua peserta KKS mendapatkan KIP.
Agar sanggup KIP, keluarga peserta KKS membawa KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan anak ialah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah daerah anak bersekolah/terdaftar.

Sekolah/Madrasah kemudian mencatat info perihal anak tersebut ke dalam daftar calon peserta KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota kemudian mengirimkan rekapitulasi calon peserta KIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Agama. Khusus sekolah di bawah naungan Kemendikbud, operator sekolah wajib memasukkan info siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah mendapatkan rekapitulasi calon peserta KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP suplemen ke alamat sekolah atau rumah tangga.

Bagi keluarga peserta KPS yang telah menjadi peserta BSM, masih sanggup memakai KPS dengan cara membawa KPS ke sekolah/madrasah daerah anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai peserta KIP.

Jika masyarakat ingin bertanya atau mengadu seputar PIP, Kemendikbud membuka Unit Pengaduan PIP, bisa diakses melalui laman http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id dan pesan layanan singkat (Short Message Service /SMS) 0856691616099.