Friday, December 27, 2002

Terbaik Jadwal Uji Kompetensi Kepala Sekolah Dan Pengawas Tahun 2015 – Pemutakhiran Data Kepala Sekolah Dan Pengawas Di Padamu Negeri Selambatnya 4 Maret 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Info dari Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK yang masih berlangsung telah berlangsung pada tanggal 24 - 27 Februari 2015.

Akan dilaksanakan acara Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Surat Edaran resmi tentang acara Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas akan segera menyusul diterbitkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, dihimbau bagi seluruh sekolah negeri/swasta naungan Kemdikbud se-Indonesia untuk memutakhirkan data Kepala Sekolah dan Pengawas di PADAMU NEGERI selambatnya 4 Maret 2015 sebagai dasar penetapan calon penerima Uji Kompetensi dimaksud.


Untuk melihat sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut.

Sedangkan untuk mengetahui sekaligus mendownload Kisi-Kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri selengkapnya silahkan klik pada artikel berikut.

Demikian informasinya, mengenai akan adanya Uji Kompetensi bagi seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Indonesia yang admin share dari laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…. Salam Edukasi...!

Saturday, December 7, 2002

Terbaik Panduan / Cara Pengajuan Nrg Gres Bagi Ptk Yang Belum Mempunyai Nrg Di Padamu Negeri 2015

Sahabat PTK yang berbahagia… 

Berikut panduan untuk pengajuan NRG gres di Padamu Negeri 2015.

NRG yakni Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG).

Para guru tersebut wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melaksanakan verval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.

Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk proposal NRG Baru. Berikut gambar alur NRG :

Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :

1.   Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK.

2.   Pilih layanan PADAMU PTK.

3.   Pada Dasbor PTK, pilih sajian VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

4.   Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang sanggup diunggah yakni file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :

a.   Pengajuan NRG gres dengan tanggal sertifikasi hingga 2014 hanya sanggup memillih jalur PLPG
b.   Pengajuan NRG gres dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya sanggup menentukan jalur PPGJ
c.   Pengajuan NRG gres dengan piagam sertifikasi PPG harus menentukan sub jalur menyerupai pada gambar terlampir di bawah ini

6.  Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, kalau masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.

7.   Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8.   Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a). 
9.   Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan mendapatkan Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG gres anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.

Untuk melihat panduan cara verval NRG bagi PTK yang telah mempunyai NRG silahkan klik pada links berikut.

Demikian panduan cara pengajuan NRG bagi PTK yang belum mempunyai NRG di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari laman http://bantuan.siap-online.com